Adab Ziarah Kubur


1.   1. Menentukan tujuan utama berziarah kubur

Dari Imam Ash Shan’ani rahimahullah : “Semua hadits di atas menunjukkan akan disyari’atkannya ziarah kubur dan menjelaskan hikmah dari ziarah kubur, yakni untuk mengambil pelajaran seperti di dalam hadits Ibnu Mas’ud : “Karena di dalam ziarah terdapat pelajaran dan peringatan terhadap akhirat dan membuat zuhud terhadap dunia”.

 

2.       2. Mengucapkan salam ketika masuk

    اَلسَّلاَمُ عَلَيْكُمْ أَهْلَ الدِّيَارِ مِنَ الْمُؤْمِنِيْنَ وَالْمُسْلِمِيْنَ وَإِنَّا إِنْ شَاءَ اللهُ لَلاَحِقُوْنَ نَسْأَلُ اللهَ لَنَا وَلَكُمُ الْعَافِيَةَ

“Salam keselamatan atas penghuni rumah-rumah (kuburan) dan kaum mu’minin dan muslimin, mudah-mudahan Allah merahmati orang-orang yang terdahulu dari kita dan orang-orang yang belakangan, dan kami Insya Allah akan menyusul kalian, kami memohon kepada Allah keselamatan bagi kami dan bagi kalian”. (HR. Muslim 974)

 

4.       3. Tidak duduk dan menginjak atas kuburan

Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anha berkata : Rasulullah SAW bersabda, “Sungguh jika salah seorang dari kalian duduk di atas bara api sehingga membakar bajunya dan menembus kulitnya, itu lebih baik daripada duduk di atas kubur”. (HR. Muslim (3/62))

 

5.       4. Mendoakan mayit

Adapun jika mayit adalah orang kafir, maka tidak boleh mendo’akannya. Allah ajarkan prinsip mendoakan saudara kita yang telah meninggal, dalam firman-Nya :

Dan orang-orang yang datang sesudah mereka (Muhajirin dan Anshor). Mereka berdoa: “Ya Rabb Kami, beri ampunlah Kami dan saudara-saudara Kami yang telah beriman lebih dulu dari Kami, dan janganlah Engkau membiarkan kedengkian dalam hati Kami terhadap orang-orang yang beriman; Ya Rabb Kami, Sesungguhnya Engkau Maha Penyantun lagi Maha Penyayang.” (QS. Al-Hasyr: 10)

 

6.       5. Tidak Berbicara Kasar atau Hal yang Bathil

Telah lewat keterangan dari Imam An Nawawi rahimahullah bahwa al hujr adalah ucapan yang bathil. Syaikh Al Albani rahimahullah mengatakan : “Tidaklah samar lagi bahwa apa yang orang-orang awam lakukan ketika berziarah semisal berdo’a pada mayit, beristighosah kepadanya, dan meminta sesuatu kepada Allah dengan perantaranya, adalah termasuk al hujr yang paling berat dan ucapan bathil yang paling besar.

 

7.       6. Diperbolehkan Menangis tetapi Tidak Meratapi Mayit

Menangis yang wajar diperbolehkan sebagaimana Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menangis ketika menziarahi kubur ibu beliau sehingga membuat orang-orang disekitar beliau ikut menangis. Namun tidak sampai menjerit, meratap, memukul dan hal berlebihan lainnya.

 

Sumber : Buku Syar’I Traveller “The Herritage of Ottoman”

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Review Kuliner : Mie Samyang