Adab Ziarah Kubur
1. 1. Menentukan tujuan utama
berziarah kubur
Dari Imam Ash Shan’ani rahimahullah :
“Semua hadits di atas menunjukkan akan disyari’atkannya ziarah kubur dan
menjelaskan hikmah dari ziarah kubur, yakni untuk mengambil pelajaran seperti
di dalam hadits Ibnu Mas’ud : “Karena di dalam ziarah terdapat pelajaran dan
peringatan terhadap akhirat dan membuat zuhud terhadap dunia”.
2. 2. Mengucapkan salam ketika
masuk
اَلسَّلاَمُ عَلَيْكُمْ
أَهْلَ الدِّيَارِ مِنَ الْمُؤْمِنِيْنَ وَالْمُسْلِمِيْنَ وَإِنَّا إِنْ شَاءَ
اللهُ لَلاَحِقُوْنَ نَسْأَلُ اللهَ لَنَا وَلَكُمُ الْعَافِيَةَ
“Salam keselamatan atas penghuni rumah-rumah
(kuburan) dan kaum mu’minin dan muslimin, mudah-mudahan Allah merahmati
orang-orang yang terdahulu dari kita dan orang-orang yang belakangan, dan kami
Insya Allah akan menyusul kalian, kami memohon kepada Allah keselamatan bagi
kami dan bagi kalian”. (HR. Muslim 974)
4. 3. Tidak duduk dan menginjak
atas kuburan
Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anha
berkata : Rasulullah SAW bersabda, “Sungguh jika salah seorang dari kalian
duduk di atas bara api sehingga membakar bajunya dan menembus kulitnya, itu
lebih baik daripada duduk di atas kubur”. (HR. Muslim (3/62))
5. 4. Mendoakan mayit
Adapun jika mayit adalah orang kafir, maka
tidak boleh mendo’akannya. Allah ajarkan prinsip mendoakan saudara kita yang
telah meninggal, dalam firman-Nya :
Dan orang-orang yang datang sesudah mereka
(Muhajirin dan Anshor). Mereka berdoa: “Ya Rabb Kami, beri ampunlah Kami dan
saudara-saudara Kami yang telah beriman lebih dulu dari Kami, dan janganlah
Engkau membiarkan kedengkian dalam hati Kami terhadap orang-orang yang beriman;
Ya Rabb Kami, Sesungguhnya Engkau Maha Penyantun lagi Maha Penyayang.” (QS.
Al-Hasyr: 10)
6. 5. Tidak Berbicara Kasar atau
Hal yang Bathil
Telah lewat keterangan dari Imam An Nawawi
rahimahullah bahwa al hujr adalah ucapan yang bathil. Syaikh Al Albani
rahimahullah mengatakan : “Tidaklah samar lagi bahwa apa yang orang-orang awam
lakukan ketika berziarah semisal berdo’a pada mayit, beristighosah kepadanya,
dan meminta sesuatu kepada Allah dengan perantaranya, adalah termasuk al hujr
yang paling berat dan ucapan bathil yang paling besar.
7. 6. Diperbolehkan Menangis
tetapi Tidak Meratapi Mayit
Menangis yang wajar diperbolehkan
sebagaimana Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menangis ketika menziarahi kubur
ibu beliau sehingga membuat orang-orang disekitar beliau ikut menangis. Namun
tidak sampai menjerit, meratap, memukul dan hal berlebihan lainnya.
Sumber : Buku Syar’I Traveller “The
Herritage of Ottoman”
Komentar
Posting Komentar