Registrasi Ulang Sim Card
Udah pada registrasi belum sim cardnya ? Atau udah pada registrasi ulang ? Agar nomor ponselmu tetap bisa digunakan ?
Dari tahun 2017 sih dari operator ( 4444 ) selalu mengingtkan untuk registrasi ulang nomor ponsel agar tetap bisa digunakan , kalau di tahun 2017 itu batas akhirnya bulan november . Tapi diperpanjang sampai bulan februari 2018.
Nah karena bulan februari 2018 sudah lewat , sudah pada registrasi belum nih ? Terus kalau ada yang belum , apa pengaruhnya ? Apa nomor kalian sudah tidak bisa digunakan lagi ? Atau bermasalah saat digunakan untuk telfon/sms ?
Nah mungkin sebagian ada yang belum bermasalah karena ternyata memang proses pemblokirannya bertahap sampai 30 April 2018.
Nih dapat gambar dari grub keluarga yang domisili Surabaya.
Jadi bertahap ya pemblokirannya ,
Tahap 1 ( 1 Maret - 30 Maret 2018 )
Ini tahap belum diberlakukan pemblokiran layanan . Jadi ada kemungkinan sekalipun belum registrasi masih bisa digunakan
Tahap 2 ( 31 Maret - 14 April 2018 )
Pengurangan layanan sms dan telepon keluar , kecuali untuk sms ke 4444 . Jadi bakalan susah untuk digunakan sms/telepon . Yg bisa cuman digunakan untuk sms registrasi ke 4444
Tahap 3 ( 15 April - 29 April )
Pemblokiran sms dan telepon keluar dan masuk. Ini nih dimana nomor bakalan gak bisa digunakan lagi
Tahap 4 ( setelah 30 April 2018 )
Pemblokiran seluruh layanan internet. Hanya bisa sms ke 4444 untuk registrasi
Tuh tahapannya , dan mungkin ada sebagian yang sudah registrasi tapi gak dapat jawaban berhasil atau tidaknya ? Atau mungkin sudah mendaftarkan sesuai dengan no NIK atau KK tapi jawabannya tidak valid ?
Tenang , pihak humas kemenkominfo juga memberikan solusi kok untuk kendala itu , kalian cukup datang ke Dispendukcapil membawa E-Ktp Asli dan KK asli .
Dan untuk melihat nomor kita sudah berhasil teregistrasi atau belum bisa kita cek di website providernya :
Naaah.. aku sudah regsitrasi 2 nomor ku. Alhamdulillah sukses semuaaaa ^^
BalasHapus